KemendikbudPortal Data Kemendikbudristek

Metadata

Laman metadata menyajikan Standar Data dan Metadata dari Data Induk yang tertampil pada Portal Data Kemendikbudristek, dalam hal ini data induk satuan pendidikan untuk Paud Dikdasmen. Pada laman ini, standar data merupakan standar yang mendasari Data tertentu. Informasi yang disajikan untuk standar data termasuk uraian mengenai konsep, definisi, klasifikasi, unit dan ukuran untuk data satuan pendidikan. Metadata adalah informasi dalam bentuk struktur dan format yang baku untuk menggambarkan Data, menjelaskan Data, serta memudahkan pencarian, penggunaan, dan pengelolaan informasi Data. Informasi lebih lanjut terkait data-data di dalam laman ini dapat di akses melaluihalaman FAQini.

Pilih Data Induk

Standar data yang terkait dengan Satuan Pendidikan PAUD DIKDASMEN

 
No
Konsep
Definisi
Klasifikasi
Unit
Ukuran

1

Satuan Pendidikan

Kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.

-

Unit

  1. Jumlah

  2. Persentase

2

Jalur Pendidikan yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan

Wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.

Sesuai dengan kode referensi operasional data induk pendidikan: jalur pendidikan

Unit

  1. Jumlah

  2. Persentase

3

Jenjang Pendidikan yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan

Tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan

Sesuai dengan kode referensi operasional data induk pendidikan: jalur pendidikan

Unit

  1. Jumlah

  2. Persentase

4

Jenis Pendidikan yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan

Kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan.

Sesuai dengan kode referensi operasional data induk pendidikan: jalur pendidikan

Unit

  1. Jumlah

  2. Persentase

5

Jenis Pendidikan yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan

Program pendidikan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan

Sesuai dengan kode referensi operasional data induk pendidikan: jalur pendidikan

Unit

  1. Jumlah

  2. Persentase

6

Kementerian atau Lembaga Pembina Satuan Pendidikan

Kementerian atau kementerian/lembaga lain yang membina satuan pendidikan

-

Unit

  1. Jumlah

  2. Persentase

7

Status Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan

Status penyelenggaraan satuan pendidikan

Sesuai dengan kode referensi operasional data induk pendidikan: status satuan pendidikan

Unit

  1. Jumlah

  2. Persentase

8

Kelurahan/Desa lokasi Satuan Pendidikan

Nama Kelurahan/Desa lokasi Satuan Pendidikan berdasarkan data wilayah yang ditetapkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan di bidang pemerintahan dalam negeri

Kode kelurahan/desa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau

Satuan lingkungan setempat (SLS)/Desa/Kelurahan, wilayah

  1. Jumlah

  2. Persentase

9

Kecamatan lokasi Satuan Pendidikan

Nama kecamatan sesuai dengan lokasi satuan pendidikan berdasarkan data wilayah yang ditetapkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan di bidang pemerintahan dalam negeri

Kode kecamatan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau

Satuan lingkungan setempat (SLS)/Desa/Kelurahan, wilayah

  1. Jumlah

  2. Persentase

10

Kabupaten/Kota lokasi Satuan Pendidikan

Nama kabupaten/kota sesuai dengan lokasi Satuan Pendidikan berdasarkan data wilayah yang ditetapkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan di bidang pemerintahan dalam negeri

Kode kabupaten/kota berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau

Satuan lingkungan setempat (SLS)/Desa/Kelurahan, wilayah

  1. Jumlah

  2. Persentase

11

Provinsi lokasi Satuan Pendidikan

Nama provinsi sesuai dengan lokasi Satuan Pendidikan berdasarkan data wilayah yang ditetapkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan di bidang pemerintahan dalam negeri

Kode provinsi berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau

Satuan lingkungan setempat (SLS)/Desa/Kelurahan, wilayah

  1. Jumlah

  2. Persentase

12

Badan Penyelenggara Satuan Pendidikan

Penyelenggara dan/atau satuan pendidikan yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan yang berfungsi memberikan pelayanan pendidikan kepada peserta didik

-

Unit

  1. Jumlah

  2. Persentase